Berita Pilihan

DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam


Kantor DPRD Halmahera Barat (indotimur.com)

Pabos.id - Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) melontarkan kecaman keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat yang dinilai tidak berguna dan gagal total menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, menyusul sikap diam mereka atas penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu.

SEMAINDO menilai kebungkaman DPRD Halmahera Barat bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran politik yang membuat kebijakan destruktif Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjalan tanpa hambatan di daerah.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyebut DPRD Halbar telah kehilangan makna kelembagaannya ketika memilih diam saat ruang hidup rakyat dan ekosistem Telaga Ranu terancam.

“Untuk apa DPRD jika saat hutan dirusak dan telaga dijual, mereka hanya diam? DPRD Halmahera Barat hari ini tidak berguna bagi rakyatnya sendiri,” tegas Sahrir dalam pernyataan sikapnya.

Menurut SEMAINDO, sejak Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu, tidak ada satu pun sikap resmi DPRD, tidak ada rapat dengar pendapat, tidak ada pernyataan penolakan, bahkan tidak ada upaya pengawasan terhadap pemerintah daerah.

SEMAINDO menilai kondisi ini sebagai kegagalan representasi rakyat dan bukti bahwa DPRD Halmahera Barat hanya berfungsi sebagai pelengkap kekuasaan, bukan sebagai alat kontrol demokrasi.

“Bahlil menjalankan kebijakan ekstraktif dari pusat, dan DPRD Halbar memastikan kebijakan itu berjalan mulus dengan sikap diam. Ini bukan lagi wakil rakyat, ini wakil kepentingan,” ujar Sahrir.

SEMAINDO menyebut DPRD Halmahera Barat telah kehilangan keberanian politik dan lebih memilih menjaga kenyamanan elite daripada membela kepentingan masyarakat yang terancam kehilangan ruang hidupnya. Diamnya DPRD dinilai memperparah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Dalam pernyataannya, SEMAINDO menuntut DPRD Halmahera Barat untuk segera menghentikan sikap pasif, membuka ruang partisipasi publik, dan menyatakan sikap resmi menolak WKP Telaga Ranu. Jika tidak, SEMAINDO menyatakan DPRD Halbar layak dicatat sejarah sebagai lembaga yang hadir saat rakyat memilih, tetapi menghilang saat rakyat membutuhkan.

“Ketika DPRD tidak bersuara, rakyat berhak bertanya: siapa yang sebenarnya mereka wakili? Jika jawabannya bukan rakyat, maka DPRD Halmahera Barat memang tidak lagi berguna,” tutup Sahrir.

 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam
  • DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam
  • DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam
  • DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam
  • DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam
  • DPRD Halmahera Barat: Hadir Saat Pemilu, Absen Saat Rakyat Terancam
Posting Komentar