Berita Pilihan

FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?

 


Pabos.id, Jakarta - Forum Mahasiswa Milenial Nusantara (FMMN) mempertanyakan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sipil. Sikap tersebut dinilai tidak lagi sebatas perbedaan pandangan kebijakan, melainkan telah mengarah pada gerakan politik institusional yang patut diuji kepentingannya.

Direktur FMMN menyatakan, penolakan Kapolri terhadap penguatan kontrol sipil menimbulkan pertanyaan mendasar terkait arah reformasi Polri dan komitmen institusi kepolisian terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“Dalam negara demokrasi, aparat keamanan tidak memiliki mandat untuk menentukan sendiri batas reformasi. Reformasi justru harus tunduk pada kontrol sipil dan pengawasan demokratis,” ujar Direktur FMMN dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (28/01/2026).

Menurut FMMN, selama ini Polri berada langsung di bawah Presiden dengan kewenangan yang sangat luas, mulai dari penegakan hukum, pengelolaan sumber daya manusia, hingga penguasaan anggaran negara. Oleh karena itu, wacana penempatan Polri di bawah kementerian sipil dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme checks and balances, bukan ancaman terhadap stabilitas keamanan.

FMMN menilai, sikap Kapolri yang secara terbuka menolak wacana tersebut—termasuk dengan penggunaan narasi emosional—merupakan pernyataan sikap institusional yang berpotensi melemahkan prinsip pengawasan demokratis.

“Aparat keamanan yang menolak pengawasan sipil sedang menempatkan dirinya bukan sebagai objek reformasi, tetapi sebagai penentu reformasi. Ini preseden yang berbahaya bagi demokrasi,” lanjutnya.

FMMN juga mengkritik munculnya narasi “matahari kembar” serta framing terhadap DPR yang dinilai seolah menjadi ancaman bagi stabilitas negara. Menurut mereka, narasi tersebut berpotensi mengaburkan substansi persoalan dan menutup ruang diskusi publik yang sehat.

Dalam pernyataannya, FMMN menegaskan bahwa praktik penempatan kepolisian di bawah kementerian sipil telah diterapkan di banyak negara demokrasi tanpa mengganggu keamanan nasional. Justru mekanisme tersebut dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

“Masalah Indonesia bukan kekurangan kekuatan aparat, melainkan kelebihan kekuasaan yang minim kendali demokratis,” tegas Direktur FMMN.

Atas dasar itu, FMMN meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan DPR, untuk membuka ruang diskusi yang jujur dan demokratis terkait reformasi Polri. Mereka menegaskan bahwa reformasi kepolisian bukan ancaman bagi negara, melainkan bagian penting dari penguatan demokrasi dan negara hukum.

“Yang menjadi ancaman justru adalah penolakan terhadap reformasi dan pengawasan sipil itu sendiri,” tutupnya.



Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?
  • FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?
  • FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?
  • FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?
  • FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?
  • FMMN Pertanyakan Penolakan Kapolri soal Kontrol Sipil: Untuk Rakyat atau Elite Kekuasaan?
Posting Komentar