![]() |
| Masa Aksi di Depan KPK RI |
Pabos.id - Suasana di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, memanas pada siang hari ini. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara Jakarta menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Talud di Desa Maidi, Kota Tidore Kepulauan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan keras serta dokumen dugaan penyimpangan proyek yang bersumber dari Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2024, dengan nilai anggaran mencapai Rp8,8 miliar. Proyek yang seharusnya melindungi warga pesisir dari ancaman gelombang laut itu kini justru diduga menjadi ladang bancakan.
Koordinator Lapangan aksi, Rahmat Djimbula, menyatakan bahwa proyek tersebut sarat dengan kejanggalan sejak tahap pelaksanaan hingga penggunaan material.
“Kami menduga proyek ini telah menyimpang dari tujuan awal. Anggaran Rp8,8 miliar yang seharusnya melindungi masyarakat pesisir, justru menyisakan keresahan dan potensi kerusakan lingkungan,” ujar Rahmat di depan Gedung KPK.
Rahmat mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kontraktor pelaksana CV Calysta Persada Utama diduga melakukan pengambilan pasir secara langsung dari pesisir pantai sekitar untuk kebutuhan material bangunan. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip konstruksi talud penahan ombak dan berpotensi memperparah abrasi.
“Mengambil pasir pantai untuk membangun talud adalah tindakan nekat dan tidak masuk akal. Ini justru mempercepat abrasi yang seharusnya dicegah oleh proyek tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Aliansi Mahasiswa juga menemukan indikasi lemahnya dasar hukum dalam perjanjian kompensasi kepada masyarakat. Rahmat menyebut, tidak ditemukan dokumen tertulis yang sah atau kesepakatan hitam di atas putih.
Lebih jauh, kualitas material proyek juga dipertanyakan. Hasil uji laboratorium dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) disebut menunjukkan dugaan ketidaksesuaian material dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Ini bukan tudingan kosong. Kami datang ke KPK dengan data. Ada dugaan kuat praktik ‘main mata’ antara penguasa dan pengusaha. Proyek besar dibiarkan merusak lingkungan, tanpa transparansi,” lanjut Rahmat.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara Jakarta secara tegas mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Tidore Kepulauan, Kepala BPBD, serta pihak kontraktor pelaksana yang diduga terlibat. “Jangan biarkan uang rakyat mengalir ke kantong-kantong koruptor. KPK harus berani bertindak,” pungkas Rahmat.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK RI, yakni:
-
Mendesak KPK RI menurunkan tim investigasi independen untuk mengaudit secara fisik dan administrasi Proyek Talud Desa Maidi yang menggunakan dana APBN.
-
Meminta KPK RI segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Tidore Kepulauan, Kepala BPBD, serta Direktur pelaksana proyek yang diduga sebagai aktor intelektual.
-
Menuntut KPK RI tidak ragu menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik kongkalikong yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK RI telah menerima laporan dan rilis tuntutan dari massa aksi serta menyatakan akan menelaah laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Publik kini menanti, apakah laporan dan keberanian mahasiswa ini akan berujung pada pengusutan tuntas, atau justru kembali menguap di tengah jalan.
