![]() |
| Ketua Semaindo Hal-Bar Sahrir Jamsin |
Pabos.id, Halmahera Barat - Sahrir Jamsin, Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera, desakan tersebut penting mengingat Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab mengawasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Inspektorat mengawasi semua OPD, tetapi justru terkesan tidak pernah menjadi objek pemeriksaan secara khusus oleh BPK. Ini kondisi yang tidak sehat dalam sistem pengawasan keuangan daerah,” ujar Sahrir.
Ia menjelaskan, anggaran Inspektorat Daerah Halmahera Barat dialokasikan sebesar 1 persen dari total belanja APBD, dengan nilai berkisar Rp9 miliar hingga Rp11 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pengawasan, pembinaan tata kelola keuangan perangkat daerah, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP.
Namun demikian, menurut Sahrir, hingga saat ini belum pernah ada pemeriksaan komprehensif dan khusus dari BPK terhadap Inspektorat Daerah, baik dari sisi keuangan maupun kinerja. Padahal, seluruh OPD lainnya secara rutin menjadi objek pemeriksaan.
“Tidak boleh ada lembaga yang menjadi zona aman dari pemeriksaan. Justru Inspektorat harus menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tegasnya.
SEMAINDO menilai, ketiadaan pengawasan eksternal terhadap Inspektorat berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari pemborosan anggaran, ketidakefisienan program pengawasan, hingga peluang penyimpangan yang sulit terdeteksi.
Oleh karena itu, SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta secara tegas meminta BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara segera merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap Inspektorat Daerah Halmahera Barat, dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi penguatan sistem pengawasan daerah,” kata Sahrir.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas internal pemerintah.
“Kami berharap BPK segera merespons desakan ini secara serius dan mengambil langkah konkret demi masa depan tata kelola pemerintahan Halmahera Barat yang lebih baik,” pungkasnya.
